Cara Setor Wakaf Uang Tunai
Cara Setor Wakaf Uang Tunai
Wakaf persen merupakan mendamaikan dan memasrahkan sebagian harta n domestik bentuk uang tunai atau surat berharga untuk dimanfaatkan selamanya atau cak bagi jangka perian tertentu, guna keperluan ibadah dan kesentosaan umum menurut syariah.
Momen ini, banyak kaidah lakukan bersedekah. Namun tidak semua sedekah disebut jariyah, dikatakan jariyah yaitu apabila sedekah yang diberikan dapat menyalurkan manfaat yang tak kotok sehingga pahalanya terus berputar kepada makhluk nan bersedakah (berwakaf). Intern Hadist Riwayat Muslim dikatakan “Apabila seorang bani adam meninggal bumi, maka terputuslah kebajikan perbuatannya kecuali tiga perkara yakni: sedekah jariyah, ilmu nan berharga dan anak asuh soleh yang mendoakannya.” Wakaf uang lelah adalah tulangtulangan sedekah jariyah sehingga menjadi pelecok satu sumber pahala yang terus bersirkulasi dan bukan terputus karena selain fungsinya bak ibadah, wakaf uang memiliki fungsi dan peran sosial-ekonomi pun terutama intern membangun kemandirian bangsa dan negara, khususnya umat Islam.
Istilah Wakaf tunai (Cash Waqf) barangkali masih terasa asing bagi sejumlah orang. Wakaf Tunai (Cash Waqf) yaitu wakaf yang dilakukan dalam bentuk komisi tunai dan terbagi menjadi dua yaitu:
- Wakaf Tip : wakaf dengan objek substansial persen, dimana nilai pokoknya kukuh terbentuk (tidak memendek apalagi hilang), dikembangkan secara produktif maka itu nazir (pengorganisasi wakaf) sehingga n kepunyaan angka maslahat, kemudian ponten kebaikan tersebut disalurkan/didistribusikan kepada maukuf alaih (pihak nan ditunjuk maka itu wakif kerjakan mengakuri wakaf), dan
- Wakaf Melalui Uang : Wakaf dengan target berupa dagangan sahaja wakif memberikannya internal bentuk uang lelah kepada nazir (uang sebagai alat tukar kerjakan membeli produk nan menjadi target wakaf), nilai anak kunci uang jasa nan diberikan akan digunakan cak bagi membeli benda wakaf yang dikehendaki maka dari itu wakif, kemudian digunakan bikin keperluan maukuf alaih.
Dalam prosesnya, terdapat pihak – pihak yang tercalit kerumahtanggaan wakaf uang yaitu Wakif misal pihak nan mewakafkan harta bendanya kepada LKS-PWU atau Gambar Keuangan Syariah Akseptor Wakaf Uang untuk selanjutnya dikelola oleh Nazhir (pengelola objek wakaf) yang akan memberikan kepada Maukuf Alaih andai pihak yang ditunjuk oleh Wakif untuk menerima wakaf.
Untuk menjadi seorang Wakif tidak perlu menunggu kaya raya. Melintasi Gerakan Kebangsaan Wakaf Persen, kali pun dimungkinkan bisa menjadi Wakif atau turunan nan mewakafkan harta miliknya. Bagi mewujudkan peristiwa tersebut, Bank Sumut mendukung dengan memberikan fasilitas/layanan kerjakan menerima wakaf uang. Bank Sumut melalui Unit Usaha Syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) memiliki Layanan Penerimaan Wakaf Uang jasa nan berujud untuk memfasilitasi penerimaan wakaf uang dari Wakif yang seterusnya dana wakaf persen tersebut dipedulikan dan dikelola oleh Nazhir (pihak pengelola wakaf) yang mutakadim bekerjasama dengan Bank Sumut.
Terdapat dua jenis wakaf uang nan ditawarkan oleh Bank Sumut Syariah yaitu wakaf langgeng dengan minimal wakaf Rp. 10.000 dan wakaf berjangka yang boleh ditarik sekali lagi pusat wakafnya pada waktu tertentu.
Berwakaf uang jasa di Bank Sumut sangatlah mudah. Primadona Wakif (perorangan/badan syariat/kolektif) dapat mengunjungi Bank Sumut Syariah terhampir dengan membawa identitas diri (atau melampirkan akta pendirian & perubahan/siup/tdp/npwp pengurus/dokumen legalitas partikular untuk badan hukum) dan mengisi Sahifah Ikrar Wakaf (AIW) serempak meyetorkan uang yang hendak diwakafkan ke rekening Nazir nan disediakan maka itu Bank Sumut Syariah. Kemudian, bank akan menerimakan Arsip Ikrar Wakaf beserta Sertifikat Wakaf Uang ( jika nilai minimal wakaf ≥ Rp.1.000.000) bagi diserahkan kepada Wakif.
Bank Sumut dulu mendukung kesejahteraan masyarakat dan privat masa dekat akan mengamalkan peluncuran Serikat SUMUT (Gerakan Wakaf Uang Sumatera Paksina), yang berujud lakukan mengajak semua pihak di SUMUT bakal bersama membangun dan mensejahterakan masyarakat dan daerah melalui wakaf, ini kembali merupakan upaya Bank Sumut sebagai Bank Pembangunan Daerah cak bagi menjadi motor penggerak wakaf uang di Sumatera Utara.
Ayo daftarkan dirimu dan jadilah bagian dari keberhasilan KAWAN SUMUT, suka-suka pahala yang menunggu kerjakan dijemput!
Cara Setor Wakaf Uang Tunai
Source: https://www.banksumut.co.id/umum/wakaf-uang-investasi-abadi/