Mypertamina

Mypertamina

Subsidi
Tepat

Pengguna BBM Bersubsidi harus tertulis untuk bertransaksi BBM Subsidi

Apa itu BBM Subsidi?

Yaitu BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah menunggangi dana APBN, punya jumlah yang terbatas sesuai dengan kuota, harganya ditetapkan Pemerintah dan diperuntukan untuk pemakai pengguna tertentu. Jenis BBM yang termaktub BBM bersubsidi yakni Biosolar dan Pertalite.

Konsumen Pengguna Biosolar Subsidi

Konsumen yang berhak mendapatkan solar bersubsidi diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Asongan Bahan Bakar Minyak.

Transportasi Darat

  • Kendaraan pribadi
  • Ki alat umum piringan hitam asfar
  • Kendaraan angkutan barang (kecuali lakukan pengangkut hasil pertambangan dan perladangan dengan sepeda > 6)
  • Mobil layanan umum : Ambulance, Mobil Jenazah, Sampah dan Pemadam Kebakaran

Transportasi Air

  • Transportasi Air dengan Motor Tempel, ASDP, Transportasi Laut Berbendera Indonesia, Kapal Pelayaran Rakyat/Perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Pejabat SKPD / Kuota oleh Badan Pengatur.

Usaha Perikanan

  • Nelayan dengan kapal ≤ 30 GT yang tertera di kementerian nautikal dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD.
  • Pembudidaya ikan rasio kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

Aksi Pertanian

  • Petani/kelompok berbendang/persuasi peladenan jasa alat mesin perkebunan dengan luas tanah ≤ 2 ha → SKPD.

Layanan Umum/ Pemerintah

  • Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penyorotan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
  • Panti asuhan dan Panti jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD • Rumah sakit type C & D.

Gerakan Mikro

  • Usaha Mikro / Home Industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

Konsumen Pemakai Pertalite

Pemakai Pengguna Biosolar Subsidi

Konsumen nan berhak mendapatkan solar bersubsidi diatur sesuai Peraturan Kepala negara Nomor 191 Masa 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Rincih Bahan Bakar Minyak.

Transportasi Darat

  • Sarana pribadi
  • Kendaraan umum plat kuning
  • Sarana angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan kereta angin > 6)
  • Oto layanan umum : Ambulance, Mobil Batang, Sampah dan Pemadam Kebakaran

Transportasi Air

  • Transportasi Air dengan Motor Tempel, ASDP, Transportasi Laut Berbendera Indonesia, Kapal Pelayaran Rakyat/Perambah, dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD / Kuota maka dari itu Jasad Pengatur.

Usaha Perikanan

  • Penjala dengan kapal ≤ 30 GT yang terdaftar di departemen nautikal dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD.
  • Pembudidaya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

Persuasi Perkebunan

  • Petani/kelompok berbendang/usaha pelayanan jasa alat mesin perladangan dengan luas tanah ≤ 2 ha → SKPD.

Layanan Mahajana/ Pemerintah

  • Krematorium dan bekas ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan validasi dan rekomendasi SKPD.
  • Panti asuhan dan Panti jompo untuk iradiasi sesuai dengan pemeriksaan ulang dan rekomendasi SKPD • Rumah sakit type C & D.

Usaha Mikro

  • Usaha Mikro / Home Industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

Pemakai Pengguna Pertalite

Tahapan Pendataan Pengguna Baru

  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan sertifikat partisan lainnya
  • Buka website subsiditepat.mypertamina.id
  • Centang informasi memahami persyaratan
  • Klik daftar sekarang
  • Ikuti instruksi dalam website tersebut
  • Tunggu pencocokan data maksimal 14 periode kerja di alamat email yang sudah lalu didaftarkan, ataupun cek martabat pendaftaran di website secara periodik
  • Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan kerjakan bertransaksi di SPBU Pertamina
Baca Juga :  Fitur Baru Twitter Untuk Kurangi Permusuhan

Subsidi
Tepat

Pengguna BBM Bersubsidi harus terdaftar bagi bernegosiasi BBM Subsidi.





Saya sudah mengerti penjelasan BBM Subsidi nan termuat dalam website ini, dan saya menyatakan bahwa saya merupakan pemakai yang berhak mendapatkan subsidi.

Harap menceklis pernyataan ini


Konsumen
BBM Subsidi

Pemerolehan NIK Anda kerjakan selanjutkan kami akan mengapalkan email ke alamat email Anda.



Pengguna
BBM Subsidi

Masukan NIK, Jenis Customer dan Nopol Anda untuk selanjutkan kami akan membawa email ke alamat email Anda.







Tahapan Pendataan Pengguna Baru

  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan merupakan: KTP, STNK, Foto Ki alat, dan tembusan pendukung lainnya
  • Bentang website subsiditepat.mypertamina.id
  • Centang kenyataan memahami persyaratan
  • Klik daftar sekarang
  • Ikuti instruksi privat website tersebut
  • Tunggu pencocokan data maksimal 14 masa kerja di objek email nan telah didaftarkan, maupun cek status pendaftaran di website secara periodik
  • Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertawaran di SPBU Pertamina

Pertamina Call Center

Mypertamina

Source: https://subsiditepat.mypertamina.id/