Syarat Syarat Yang Harus Diketahui Saat Daftar Bantuan Blt Umkm
Syarat Syarat Yang Harus Diketahui Saat Daftar Bantuan Blt Umkm
KOMPAS.com
– Pemerintah menggulirkan bantuan buat pekerja UMKM yang terdampak hawar Covid-19 kerumahtanggaan rajah Bantuan Berbarengan Tunai (BLT).
Rencananya, anggaran acara BLT UMKM ini akan menyasar 12,8 juta pelaku Aksi Mikro yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Program Bantuan Produktif untuk Manuver Mikro (BPUM) waktu 2021 ini meratah anggaran sedikitnya sebesar Rp 15,36 triliun.
Baca juga: Pencatatan BLT UMKM 2021 Dibuka, Berikut Kuota, Tahapan, hingga Prinsip Daftarnya…
Namun demikian, terserah beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mendapatkan sambung tangan ini, barang apa sekadar?
Cara penguraian
Proses dan cara daftar UMKM bikin mendapatkan BLT UMKM 2021, adalah dengan mengajukan bertepatan ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/daerah tingkat.
Beberapa pemda, sudah memberlakukan daftar UMKM online, ataupun pengutaraan berkas dapat dilakukan secara online (daftar online UMKM).
Sementara beberapa distrik masih mengharuskan pelaku operasi bakal datang bersama-sama guna menyerahkan berkas.
Lebih jauh maktab tersebut akan menampilkan ke jawatan di tingkat provinsi lalu dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Parasan Usaha Mikro.
Baca sekali lagi: Golongan yang Bukan Dapat BLT UMKM 2021
Tawaran calon penerima BPUM memuat:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Karcis Keluarga (KK)
- Nama lengkap
- Bulan-bulanan tempat lampau
- Bidang kampanye
- Nomor telepon.
Baca juga: 7 Hal yang Mesti Diketahui tanya BLT UMKM Rp 1,2 Juta: Syarat, Mekanisme Penyampaian sebatas Mandu Cek Bantuan di eform.bri.co.id
Syarat penyajian
Namun demikian, pastikan telebih dahulu memenuhi syarat bagaikan penerima BPUM sebelum mendaftar.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Punya usaha mikro dan dibuktikan dengan surat prasaran calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang yaitu satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, personel BUMN dan BUMD
- Enggak sedang menerima Angka Usaha Rakyat (KUR)
- Kerjakan pelaku aksi mikro yang memiliki KTP dan domisili persuasi berbeda bisa melampirkan Akta Warta Persuasi atau SKU.
Dalam proses pemilahan, Maktab Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data unggulan penyambut BLT UMKM.
Pencucian data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kepadaan arsip nomine persyaratan.
Baca juga: Kuota Terbatas, Siapa pun yang Berhak Menerima BLT UMKM 2021?
Pembenaran BLT UMKM
Berbeda dengan 2020, kali ini masyarakat yang tercantum bukan diberi informasi melampaui pesan sumir (SMS).
Mahajana memadai dengan mengakses laman e-Form BRI, https://eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui apakah tertulis maupun tidak.
Hal tersebut disampaikan oleh Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto.
“Momen ini untuk pengecekan penerima BPUM 2021 cukup dengan mengakses laman eform.bri.co.id/bpum dan belum cak semau notifikasi melalui SMS,” ujar Aestika saat dihubungi
Kompas.com,
Sabtu (3/4/2021).
Baca juga: Segera Daftar! Pencairan BLT UMKM Saja 2 Tahap
Melalui link tersebut, masyarakat boleh melakukan validasi dengan mandu memasukkan nomor e-KTP (NIK) dengan memuati kode verifikasi dan melanjutkan proses
inquiry
kerjakan menokoh apakah berhak mendapat bantuan atau tidak.
Berikut langkah untuk melebun BLT UMKM 2021:
- Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan jawaban hitungan ilmu hitung untuk proses tes
- Klik proses
inquiry - Lebih lanjut, akan keluar kenyataan apakah Beliau berhak mendapat sambung tangan alias tidak.
Baca pun: Verifikasi NIK Penyambut BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id Belum Dapat Dilakukan? Ini Penjelasan BRI…
Stempel jika terdaftar BLT UMKM
Pasca- menginputkan data di laman eform.bri.co.id, nantinya awam dapat mengetahui apakah mereka terdaftar maupun bukan.
Momen dicoba dengan menginputkan nomor KTP penulis, hasilnya penulis tidak tertulis sebagai penerima dan ruangan keterangan berwarna bangkang.
“Nomor eKTP tidak terdaftar misal pemeroleh BPUM,” catat warta di laman e-Form BRI.
Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Miliun Lagi Disalurkan pada 2021, Berapa Kuotanya?
Sebaliknya, jika tertera, kolom keterangan akan bercat hijau dan bertuliskan sebagai berikut:
“Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ****** dengan nomor rekening ***********. Cak bagi verifikasi dan pencairan hubungi Maktab BRI terhampir membawa eKTP“.
Apabila termuat laksana penerima BPUM, maka selanjutnya bisa segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdamping untuk waktu/jadwal pencairan.
Akan halnya pencairan, Aestika menekankan akan dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang diberikan oleh BRI.
Pemeroleh BPUM dapat cak bertengger sesuai jadwal nan ditentukan dengan mengapalkan identitas diri.
Baca juga: Pembenaran NIK Penerima BLT UMKM 2021 Mutakadim Bisa Dilakukan, Cek di eform.bri.co.id
Infografik: Pendirian Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta melalui bank BRI
Dapatkan update
berita pilihan
dan
breaking news
setiap hari dari Kompas.com. Silakan bergabung di Grup Dawai “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.derita/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install tuntutan Telegram apalagi dahulu di ponsel.
Syarat Syarat Yang Harus Diketahui Saat Daftar Bantuan Blt Umkm
Source: https://www.kompas.com/tren/read/2021/04/15/150500165/simak-ini-syarat-mengajukan-blt-umkm-rp-12-juta-dan-cara-cek-penerima-di?page=all