Translate Bahasa Dayak Kalbar

Translate Bahasa Dayak Kalbar

Lagi butuh
Translate Bahasa Dayak Iban? Silahkan baca kata sandang ini. LING-GO menghasilkan parafrase nan akurat.

Kaki
Dayak Iban, merupakan riuk satu rumpun suku Dayak nan terdapat di Kalimantan Barat, Sarawak,Brunei dan Tawau Sabah. Mengikut sejarah verbal, pembentukan dan perkembangan budaya sosial Dayak Iban terjadi semasa di Tampun Juah, sebelum berpecah kepada sejumlah subsuku-subsuku yang ada sekarang. Sejauh masa kolonial Inggris dan Belanda, kerumunan Dayak Iban sebelumnya dikenal sebagai Dayak Laut.

Bahasa Iban alias
Bahasa Dayak Iban
adalah bahasa yang digunakan etnik Dayak berpokok suku Iban yang suntuk di Pulau Kalimantan. Kebanyakan masyarakat yang berada di Kapuas Hulu Propinsi Kalimantan Barat terutama nan suka-suka di Jalan Lintas Utara menunggangi bahasa Iban intern interelasi sehari-hari selain Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional. Mulai bersumber Kecamatan Embaloh Hulu sampai ke Kecamatan Puring Kencana.

Di era nan semakin modern seperti sekarang ini, kita bisa mempelajari berbagai bahasa wilayah dengan silam mudah dari mana sekadar. Melintasi kendaraan, buku maupun internet, kita bisa dengan mudah mempelajarinya dengan baik. Perumpamaan pelecok satu upaya untuk mempertahankan dan mempelajari bahasa daerah di Indonesia, maka
LINGGO
mengembangkannya dalam bentuk website dan aplikasi penerjemah bahasa.

LINGGO
merupakan mimbar penyulihan pertama di Indonesia nan memiliki sistem crowdsourcing (diterapkan pada layanan “Terjemahan Publik”) dan sistem permakluman biaya dan waktu penerjemahan secara otomatis (diterapkan plong layanan “Terjemahan Profesional”).

LINGGO dikembangkan kerjakan menjadi solusi atas hambatan dalam beradat luar dan berajar daerah. Dengan adanya LINGGO, semua orang yang memiliki kemampuan bilingual alias multilingual boleh membantu anak adam-hamba allah yang membutuhkan terjemahan.

Baca Juga :  Pantun Pendidikan 2 Bait

Layanan
Parafrase Awam
LINGGO dibuat kerjakan mengawinkan semua orang yang ingin menanyakan terjemahan singkat dengan cucu adam-sosok berkemampuan dwibahasa atau multilingual. Penerjemah Publik LINGGO boleh menerjemahkan tulisan pada gambar (foto) dan rekaman suara minor (audio) yang Dia unggah.

Hendaknya boleh menjadi Penerjemah Mahajana lega layanan ini, Dia diharuskan melalui satu tes saringan ganda yang tersedia dalam sistem LINGGO. Tujuannya yaitu untuk tetap menjaga akurasi hasil interpretasi awam. Daftar bahasa yang ada pada penerjemah publik:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Turki
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Jawa
  • Bahasa Sunda
  • Bahasa Batak
  • Bahasa Madura
  • Bahasa Minang
  • Bahasa Arab, dan bahasa asing serta bahasa daerah lainnya.

Hasil terjemahan nan diberikan para penerjemah LINGGO jauh lebih alami dan akurat dibandingkan dengan hasil terjemahan yang pecah dari mesin penerjemah. Para penerjemah LINGGO merupakan para penutur bahasa putih, sehingga mampu menerjemahkan bahasa biasa setakat bahasa informal seperti bahasa gaul, istilah naik daun, atapun karya seni/sastra seperti syair, pantun, lebih lagi lirik lagu sekalipun. Sedangkan hasil terjemahan dari mesin penerjemah seringkali kaku kerjakan tipe bahasa tersebut.

Selain menyempatkan layanan Penerjemah Awam, LINGGO juga meluangkan layanan Penerjemah Profesional yang dilakukan maka dari itu Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Bersertifikat.
Penerjemah Tersumpah
(sworn translator) yaitu penerjemah yang n kepunyaan sertifikat sebagai penerjemah absah, tersumpah alias bersertifikat nan telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melangkaui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan lumrah ataupun tersumpah harus pupus dengan nilai di atas sembilan (9).

LINGGO telah menerjemahkan lebih semenjak 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LINGGO laksana jasa penerjemah tersumpah sudah lalu tersebar dari pribadi hingga perusahaan tempatan dan internasional. Berikut daftar bahasa yang ada pada
jasa penerjemah tersumpah
LINGGO, antara bukan:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Belanda
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Spanyol
  • Bahasa Arab, dan bahasa lainnya.
Baca Juga :  Cara Belajar Sbmptn Tanpa Bimbel

Penerjemah tersumpah
LINGGO melayani pertinggal pribadi atau inskripsi berpangkal perusahaan. Untuk kopi pribadi yaitu  SIM, Piagam Akademis, Piagam Penghargaan atau Piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip Nilai, Kartu Keluarga, Siasat Nikah, Akta Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Disertasi, Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Deklarasi Kelulusan, Daftar Riwayat Kehidupan, Surat Permakluman Kematian, Surat Waris dan surat terdahulu lainnya.

Untuk tembusan Perusahaan merupakan seperti Arsip Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Piagam Notaris, Surat Perjanjian, Pemberitahuan Moneter, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Publikasi Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Magfirah Kapitalisasi Modal Luar, Warta Tahunan, Notulen Berapatan Direksi, Buku Manual, Anak kunci Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Inskripsi Tender, Inskripsi Pendidrian Perusahaan, Sewa Kerja, Surat kuasa, Surat Penunjukan, Tembusan Pengangkatan, Fatwa Waris dan surat penting lainnya.

Hasil dari dokumen
penerjemah tersumpah
yaitu dokumen nan telah dicetak dan diberi cap basah, nan menunjukkan bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di rangka-gambar yang berwenang, sebagaimana Departemen Syariat dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Asing Negeri, Departemen Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Bagi info Anda dapat mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional

Translate Bahasa Dayak Kalbar

Source: https://blog.ling-go.net/translate-bahasa-dayak-iban/